![]() |
| Photo By Fitriani Sinaga |
Penguatan ini juga didapat data bahwa Provinsi Kalimantan
Timur telah mengeluarkan 14 Izin Pertambangan untuk Semen dikutim dan Berau Menurut naga “jika Pemerintah menindak lanjuti izin pabrik
semen dan perizinan sawit di biduk biduk
secara tidak langsung itu adalahPembunuhan budaya Kerarifan lokal warga biduk
biduk yang harusnya kita pertahankan terutama para warga yang bersentuhan langsung
dengan laut/pantai yaitu nelayan”
Bahkan Karena tidak mendapat respon dari Pihak Lembaga Eksekutif Pemerintahan Gubernur Kalimantan Timur, Aliansi Masyarakat Peduli Kars Kaltim
pun melanjutkan Aksi berikutnya pada tanggal 28 oktoberber ketepatan dengan
Moment hari Sumpah pemuda yang dihujani penuh semangat dan gerimis merimis,
Aksi iniDigelar Di Kantor DPRD provinsi Kaltim dengan kondisi alam Hujan deras
yang sangat lebat dari Pukul 08.00 pagi hingga jam 11.55 dan masih penuh kobaran
semangat Revolusi . ada pun tuntutan tersebut yaitu:
- Mendesak Kepada DPRD Provinsi Kalimantan Timur Untuk segera mengevaluasi tata pengelolaan Sumber Daya Alam di Kalimantan timur agar selaras dengan usaha pelestarian lingkungan hidup dan dapat mencerminkan kesejahteraan rakyat.
- Menuntut agar DPRD Provinsi Kalimantan Timur agar dapat memfasilitasi kami untuk bertemu dengan Gubernur Kalimantan Timur agar tuntutan dapat disampaikan langsung kepadaGubernur Kalimantan Timur
- Menuntut agar DPRD Provinsi Kalimantan Timur tidak hanya berdiam diri saja terhadap polemik Karst Kaltim tanpa melakukan evaluasi terhadap kebijakan di tatanan eksekutif
- Menuntut kepada DPRD Provinsi Kalimantan Timur untuk dapat menempatkan pengelolaan sumber daya alam tidak sebagai komoditas belaka namun sebagai Modal pembangunan yang harus dikelola secara Hati hati, Terukur, Strategis dan dengan semangat Kepemulian Lingkungan.
- Mendesak kepada DPRD Provinsi Kalimantan Timur untuk melakukan langkah-langkah strategis dalam evaluasi perizinan yang tidak pro terhadap kesejahteraan rakyat dan tidak berbasis pelestarian lingkungan, terutama pada wilayah Karst Kaltim dan sector perkebunan kelapa sawit.
Menurut naga yang
juga tergabungd alam wadah (GARUDA MULAWARMAN) “ Pemerintah Gubernur Kalimantan Timurmen Cabut izin pabrik semen sawit,
Jgn sampai salah langkah, kita tau bahwa Negara ini mengalami deficit tapi bukan
berarti solusiny adengan eksploitasi lahan dengan dalih mendirikan pabrik
semen. Kita harus memperhatiakan Pemanfaatan ruang yang ada di pemerintahan kaltim
ini.(Rek.Naga)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar